JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memfasilitasi sertifikasi kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Teknologi Informasi untuk angkatan kerja muda.
"Program ini diharapkan mampu membantu perluasan lapangan dan kesempatan kerja masyarakat, terutama kalangan angkatan kerja muda," ujar Kepala Puslitbang Literasi dan Profesi Badan Litbang SDM Kemenkominfo Gati Gayatri.
Kini, semakin banyak muncul hal baru yang dilahirkan dari teknologi. SKKNI itu merupakan salah satu upaya Kemkominfo untuk mengembangkan kompetensi generasi muda yang unggul.
"Kami berupaya membangun budaya sertifikasi, di mana semangat yang dibawa adalah senantiasa terus belajar untuk mempertahankan kompetensi yang dimiliki," kata Gati seperti dikutip dari Kominfo.go.id, Senin (18/4/2016).
Menurut Gati, keberhasilan sertifikasi ditargetkan akan dapat membentuk angkatan kerja muda yang memiliki Sertifikasi Kompetensi.
"Sebagai bukti kepemilikan kompetensi standar pada bidang yang ditekuni dapat dimanfaatkan dalam mendukung pencarian lapangan pekerjaan," paparnya.
Program fasilitasi sertifikasi ini mencakup enam bidang profesi yaitu Junior Networking, Junior Programmer, Junior Multimedia, Operator Komputer/Office Advance, Desain Grafis,dan Teknisi Komputer.
sumber:okezone.com
0 comments:
Posting Komentar